Pencairan lewat SPM
Surat Perintah Membayar (SPM) adalah
dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau
pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau
dokumen lain yang dipersamakan. SPM diproses menggunakan Aplikasi SPM yang
dikembangkan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan. SPM
berlaku sebagai surat perintah kepada KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah untuk
mencairkan dana APBN. SPM diterbitkan berdasarkan SPP yang telah dikirim
melalui aplikasi GPP. SPP adalah Suatu dokumen yang dibuat/diterbitkan oleh
pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan disampaikan kepada
Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk
selaku pemberi kerja untuk selanjutnya diteruskan kepada pejabat penerbit SPM
berkenaan.
Adapun
tahapan pembuatan SPP adalah sebagai berikut:
- · Masuk dengan user SPP melalui aplikasi SAS dan akan muncul tampilan modul PPK.
- · Pilih menu SPP dan klik RUH SPP untuk
memilih jenis SPM diantaranya gaji induk, gaji susulan, kekurangan gaji dan
langsung
- · Dalam toolbox tersebut diisi cara bayar, jenis pembayaran, sifat pembayaran, dasar pengeluaran, jumlah pengeluaran
- · Klik supplier dan pilih kode Bendahara dan isi keterangan sesuai keperluan
- · Klik akun dan sesuaikan untuk
merekap jumlah semua kwitansi berdasarkan pos akun kemudian simpan
- · Setelah itu pilih metu cetak SPP, pilih data yang akan dicetak, klik parameter judul dan sesuaikan isian atau kode sesuai instansi/satker, selanjutnya klik proses
- ·
Dari hasil SPP tersebut, klik cetak dan SPM akan otomatis
membaca SPP tersebut.
Setelah itu
baru masuk ke SPM untuk cetak Surat Perintah Membayar. Adapun tahapannya adalah
sebagai berikut ;
- · Masuk Aplikasi SAS dengan menggunakan user SPM dan akan muncul tampilan modul PPSPM
- · Pilih menu catat kemudian catat SPM untuk mengambil data kemudian mengisi tanggal SPM
- · Pilih menu cetak untuk mencetak SPM, pilih data yang akan dicetak, klik parameter judul dan sesuaikan isian atau kode sesuai instansi/satker, selanjutnya klik proses
- · Akan muncul hasil SPM sesuai dengan kode satker dan akun
- · Lalu klik cetak
- · Selanjutnya
untuk transfer SPM ke KPPN dengan pilih menu Utiliti dan pilih transfer SPM ke
KPPN
- · Sesuaikan
isian dengan satker dan isi tanggal sesuai dengan tanggal cetak dan ADK
dimasukkan ke flashdisk untuk diserahkan ke KPPN.
- · Klik transfer
- · Selanjutnya masuk ke aplikasi PIN PPSPM
- · Klik enter PIN dan pilih ADK SPM
- · Kemudian masukkan kode barcode SPM dan inject
- · Proses SPM selesai
Komentar