BMN dan Prosesnya.


Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat BMN, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pemutakhiran Data BMN adalah kegiatan memutakhirkan data dan laporan BMN dengan cara melengkapi unsur-unsur data BMN, terkait adanya penambahan atau pengurangan nilai dan informasi lainnya tentang BMN.
Rekonsiliasi Data BMN dan Pemutakhiran Data BMN dilakukan terhadap BMN yang berada dalam penguasaan Pengguna Barang, termasuk yang sedang dimanfaatkan dalam rangka pengelolaan BMN. Rekonsiliasi Data BMN dan Pemutakhiran Data BMN dilakukan terhadap data BMN yang meliputi:
-     Persediaan;
-     Aset Tetap, meliputi:
1.          Tanah;
2.          Peralatan dan Mesin;
3.          Gedung dan Bangunan;
4.          Jalan, Irigasi, dan Jaringan;
5.          Aset Tetap Lainnya;
6.          Konstruksi Dalam Pengerjaan;
7.          Akumulasi Penyusutan atas Aset Tetap;
-     Aset Lainnya meliputi:
1.          Kemitraan dengan Pihak Ketiga;
2.          Aset Tak Berwujud;
3.          Aset Lain-Lain, berupa Aset Tetap yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintahan dan Aset Lain-Lain berupa BMN;
4.          Akumulasi Penyusutan atas Aset Lainnya;
5.          Akumulasi Amortisasi Aset Tak berwujud;
SIMAK-BMN adalah sebuah sistem informasi yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, dimana aplikasi sistem tersebut digunakan oleh Satuan Kerja (SatKer) milik pemerintah yang memiliki pandangan yang berbeda – beda. SIMAK-BMN lebih difokuskan ke dalam penghimpunan,pemrosesan, dan pelaporan transaksi dalam bentuk Barang Milik Negara. Data BMN diinput di SIMAK BMN untuk selanjutnya dikirim ke SIMAN.
SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset Negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna. Data SIMAN bersumber dari data SIMAK BMN. SIMAN menyiapkan fitur untuk melengkapi data SIMAK BMN dengan atribut aset dalam rangka mendukung pengelolaan Barang Milik Negara, seperti: identitas aset, riwayat pengelolaan, riwayat pemeliharaan, riwayat penilaian, riwayat pemakai, riwayat mutasi, lokasi posisi GPS, foto dan dokumen digital.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ringkasan Nahwu

kaidah ghoiru asasiyah

AKHLAK TERHADAP TEMAN SEBAYA