resume hukum perikatan
NAMA : MIFTAKUL KHOIRIYAH NIM : 122 111 135 KELAS : AS A3 TUGAS : RESUME HUKUM PERDATA HUKUM PERIKATAN (BUKU III) A. Perikatan dan Sumber - Sumbernya Perikatan dalam buku III B.W. ialah suatu hubungan hukum (mengenai kekayaan harta benda) antara dua orang yang memberi hak pada yang satu untuk menuntut barang sesuatu dari yang lainnya, sedangkan orang yang lainnya ini diwajibkan memenuhi tuntutan itu. Buku III ini mengatur perihal hubungan hukum antara orang dengan orang (hak – hak perseorangan), meskipun mungkin yang menjadi obyek adalah suatu benda. Buku III juga disebut dengan hukum perhutangan karena sifat yang ada didalamnya selalu berupa tuntut – menuntut. Pihak yang berhak menuntut disebut “kreditur”, sedangkan pihak yang memenuhi tuntutan disebut “debitur” dan barang yang dapat dituntut dinamakan “prestasi”. Undang – undang menyebutkan bahwa suatu perikatan dapat lahir dari suatu perjanjian maupun undang