AKHLAK TERHADAP TEMAN SEBAYA
AKHLAK TERHADAP TEMAN SEBAYA
Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu
pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun
di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki
kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah
orang yang tepat untuk mdimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih
terbuka.
Manusia adalah makhluk sosial yang
selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki
kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam
pergaulan sehari-hari kita selalu bersama mereka, maka kita patut
menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan
menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang
sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan
kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.
Di antara akhlaq kepada teman atau kawan, baik
teman di sekolah, di lingkungan maupun di tempat-tempat yang lain adalah :
a.
menghormati yang lebih
tua dan menyayangi yang lebih muda, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu
‘alaihi wa sallam:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ
يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan orang yang lebih
tua dan tidak menyayangi orang yang lebih muda.”(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
b.
bersikap ramah
kepadanya, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ
الْمَرِيْضِ وَ اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَ إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ
الْعَاطِس
“Hak seorang muslim atas muslim
yang lainnya ada lima, yaitu : “Menjawab salam, menengoknya orang yang sakit,
mengiringi jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakan “yarhamukalloh”
untuk yang bersin.”(HR. Ahmad, Al-Bukhori,
Muslim dan Ibnu Majah)
c.
saling tolong-menolong
dalam kebaikan, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَ التَّقْوَى وَ لاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى
الإِثْمِ وَ الْعُدْوَانِ
“Saling
tolong-menolonglah di dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah saling
tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Qs. Al-Maidah : 2)
d.
tidak mencela atau
mengolok-olok, dan tidak memanggilnya dengan panggilan yang buruk, karena Alloh
ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ
وَ لاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَ لا
تَلْمِزُوْا أَنْفُسَكُمْ وَ لاَ تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ
الْفُسُوقُ بَعْدَ الإِيمَانِ وَ مَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ
الظَّالِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum
mengolok-olok kaum yang lainnya, boleh jadi yang diolok-olok lebih baik
daripada yang mengolok-olok, dan janganlah kaum wanita mengolok-olok wanita
yang lainnya, boleh jadi wanita yang diolok-olok lebih baik daripada wanita
yang mengolok-olok, jangan pula mencela diri sendiri, dan janganlah memanggil
dengan julukan-julukan (yang jelek), sejelek-jelek nama adalah kefasiqan
setelah iman, barangsiapa yang tidak bertaubat mala mereka itulah orang-orang
yang zhalim.”(Qs.
Al-Hujurot: 11)
e.
tidak menggunjing yaitu
tidak menyebarkan aib dan kekurangannya. Alloh berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَ
لاَ تَجَسَّسُوْا وَ لاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ
يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ
اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian prasangka itu adalah
dosa. Janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah
sebagian kalian menggunjing sebagian yang lainnya, apakah salah seorang di
antara kalian suka memakan bangkai saudaranya yang sudah mati ? Tentu kalian
tidak menyukainya. Bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Hujurot : 12)
f.
tidak saling mendengki,
tidak saling menipu, tidak saling membenci dan tidak saling membelakangi,
sebagaimana sabda Rosululloh saw :
لاَ تَحَاسَدُوْا وَ لاَ تَنَاجَشُوْا وَ لاَ تَبَاغَضُوْا وَ لاَ
تَدَابَرُوْا
“Janganlah kalian
saling mendengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci dan jangan
saling membelakangi !” (HR. Ahmad dan Muslim)
g.
tidak saling
menzhalimi, sebagaimana firman Alloh dalam hadits qudsi :
يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَ جَعَلْتُهُ
بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Wahai hamba-hamba-Ku,
sesungguhnya Aku telah mengharamkan zhalim atas diri-Ku, dan Aku pun telah
menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah kalian saling menzhalimi !” ( HR. Muslim )
h.
tidak menyuruh berdiri
seseorang untuk kemudian dia menduduki tempat duduknya, sebagaimana sabda
Rosululloh saw :
لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ فَيَجْلِسَ فِيهِ وَ لَكِنْ
تَفَسَّحُوْا وَ تَوَسَّعُوْا
“Tidak layak menyuruh
orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk padanya, tetapi
berlapang-lapanglah dan luaskanlah !” (HR. Ahmad dan Muslim)
i.
tidak boleh mendiamkan
lebih dari tiga hari, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa
sallam :
وَ لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ
“Tidak halal bagi
seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
j.
saling mengoreksi
dengan semangat persaudaraan, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ وَ الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ يَكُفُّ
عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ وَ يَحُوْطُهُ مِنْ وَرَائِه
“Seorang mu’min adalah
cermin bagi mu’min lainnya, dan seorang mu’min adalah saudara bagi mu’min yang
lainnya, dia mencegahnya dari kerugian dan menjaga (membela)nya di
belakangnya.” ( HR. Abu Dawud )
k.
tidak suka mencela dan
berkata kotor atau pun kasar, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَ لاَ اللَّعَّانِ وَ لاَ الْفَاحِشِ وَ
لاَ الْبَذِيْءِ
“Seorang mu’min
bukanlah orang yang suka mencela, tidak suka melaknat, tidak berbuat keji dan
tidak berkata kotor.” ( HR Ahmad dan
At-Tirmidzi )
l.
tidak boleh pula
memutuskan hubungan silaturrahim, karena Nabi saw bersabda :
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk
syurga orang yang memutuskan hubungan silaturrhim.”(HR. Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi )
m.
tidak boleh mencuri
dengar pembicaraan yang mereka. Rosululloh saw bersabda :
مَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيْثِ قَوْمٍ وَ هُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ أَوْ
يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang berusaha
mendengarkan pembicaraan orang-orang yang mereka tidak suka (untuk didengar
pihak lain) atau mereka menghindarinya niscaya akan dituangkan timah ke dalam
telinga mereka pada hari qiyamat.”(HR. Ahmad dan
Al-Bukhori)
n.
mema’afkan kesalahan teman-teman, sebagaimana
firman Alloh ta’ala :
وَ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَ أَصْلَحَ
فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِيْنَ
“Dan balasan suatu
kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema’afkan dan berbuat
baik maka pahalanya atas (tanggungan) Alloh. Sesungguhnya Dia tidak menyukai
orang-orang yang zhalim.”(Qs. Asy-Syuro’:40)
o.
memilih teman karib
yang baik karena teman karib atau sahabat dekat akan banyak mempengaruhi agama
dan akhlak seseorang, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِطُ
“Seseorang berdasarkan
agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian meneliti
dengan siapa dia bergaul.” ( HR. Ahmad )
Komentar
Mugi² tulisan ini membawa banyak manfaat mbak mif.. Aamiin
Mugi tulisan ini membawa banyak manfaat mbak mif... Amin..
Jazakhair Akhi...
Ghozi
Ghozi