Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

HUBUNGAN PERDATA ANAK LUAR NIKAH DENGAN ORANG TUA

IMPLIKASI HUKUM DARI PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH Setiap peristiwa hukum yang terjadi selalu mempunyai akibat hukum bagi pelaku maupun objek hukum. Begitu juga terhadap perubahan status anak dari anak luar kawin menjadi anak sah, tentu akan memberikan perubahan bagi anak tersebut menurut hukum. Penetapan tersebut apabila dianalisis akan menimbulkan hak dan kewajiban baru antara anak dengan bapak biologisnya. Dalam UUP pasal 43 (1) disebutkan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. [1]   Istilah hubungan perdata dalam undang-undang tersebut mempunyai arti yang sangat umum dan dapat mengundang pemahaman yang multi tafsir. Mempunyai hubungan perdata dalam KUHPerdata mengandung arti adanya hubungan memberi pengayoman, memberi nafkah, pendidikan, jaminan hidup, biaya hidup, serta tercakup pula di dalamnya hubungan nasab yang berakibat pada adanya hubungan saling mewarisi antara anak luar kawin dengan bapak bio

Pengakuan Anak di Luar Nikah

A.     PENGAKUAN ANAK  DI LUAR NIKAH Penetapan asal usul anak dalam Islam mempunyai peran yang sangat penting karena dengan penetapan tersebut dapat diketahui hubungan mahram antara anak dengan ayahnya. Meskipun pada hakikatnya seorang anak berasal dari sperma seorang ayah, namun Islam memberikan aturan yang sangat tegas dalam menghubungkan nasab seorang anak kepada ayahnya, yakni harus lahir dalam perkawinan yang sah. Oleh sebab itu, seorang anak yang lahir tidak dalam ikatan perkawinan yang sah antara kedua orang tuanya tidak dapat disebut sebagai anak sah. Akan tetapi anak tersebut disebut sebagai anak zina atau anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. [1] Perkawinan mengandung nilai luhur dan bukan dilakukan untuk keperluan sesaat saja. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara pria dan wanita yang dibangun atas dasar kesakralan nilai-nilai yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana tertera dalam sila pertama Pancasila. Hal tersebut berarti bahwa n