AKHLAK TERHADAP TEMAN SEBAYA





AKHLAK TERHADAP TEMAN SEBAYA

Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk mdimintai tolong baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita selalu bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.
Di antara akhlaq kepada teman atau kawan, baik teman di sekolah, di lingkungan maupun di tempat-tempat yang lain adalah :
a.       menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا
      “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan orang yang lebih tua dan tidak menyayangi orang yang lebih muda.”(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
b.      bersikap ramah kepadanya, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
 حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَ اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَ إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ الْعَاطِس
“Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya ada lima, yaitu : “Menjawab salam, menengoknya orang yang sakit, mengiringi jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakan “yarhamukalloh” untuk yang bersin.”(HR. Ahmad, Al-Bukhori, Muslim dan Ibnu Majah)
c.       saling tolong-menolong dalam kebaikan, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَ التَّقْوَى وَ لاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَ الْعُدْوَانِ
“Saling tolong-menolonglah di dalam kebajikan dan taqwa, dan janganlah saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Qs. Al-Maidah : 2)
d.      tidak mencela atau mengolok-olok, dan tidak memanggilnya dengan panggilan yang buruk, karena Alloh ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُوْنُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ وَ لاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَ لا تَلْمِزُوْا أَنْفُسَكُمْ وَ لاَ تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإِيمَانِ وَ مَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lainnya, boleh jadi yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok, dan janganlah kaum wanita mengolok-olok wanita yang lainnya, boleh jadi wanita yang diolok-olok lebih baik daripada wanita yang mengolok-olok, jangan pula mencela diri sendiri, dan janganlah memanggil dengan julukan-julukan (yang jelek), sejelek-jelek nama adalah kefasiqan setelah iman, barangsiapa yang tidak bertaubat mala mereka itulah orang-orang yang zhalim.”(Qs. Al-Hujurot: 11)
e.       tidak menggunjing yaitu tidak menyebarkan aib dan kekurangannya. Alloh berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَ لاَ تَجَسَّسُوْا وَ لاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lainnya, apakah salah seorang di antara kalian suka memakan bangkai saudaranya yang sudah mati ? Tentu kalian tidak menyukainya. Bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Hujurot : 12)
f.        tidak saling mendengki, tidak saling menipu, tidak saling membenci dan tidak saling membelakangi, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
لاَ تَحَاسَدُوْا وَ لاَ تَنَاجَشُوْا وَ لاَ تَبَاغَضُوْا وَ لاَ تَدَابَرُوْا
“Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci dan jangan saling membelakangi !” (HR. Ahmad dan Muslim)
g.       tidak saling menzhalimi, sebagaimana firman Alloh dalam hadits qudsi :
يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَ جَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan zhalim atas diri-Ku, dan Aku pun telah menjadikannya haram di antara kalian maka janganlah kalian saling menzhalimi !” ( HR. Muslim )
h.      tidak menyuruh berdiri seseorang untuk kemudian dia menduduki tempat duduknya, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ فَيَجْلِسَ فِيهِ وَ لَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَ تَوَسَّعُوْا
“Tidak layak menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk padanya, tetapi berlapang-lapanglah dan luaskanlah !” (HR. Ahmad dan Muslim)
i.        tidak boleh mendiamkan lebih dari tiga hari, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam :
وَ لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
j.        saling mengoreksi dengan semangat persaudaraan, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ الْمُؤْمِنِ وَ الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ يَكُفُّ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ وَ يَحُوْطُهُ مِنْ وَرَائِه
“Seorang mu’min adalah cermin bagi mu’min lainnya, dan seorang mu’min adalah saudara bagi mu’min yang lainnya, dia mencegahnya dari kerugian dan menjaga (membela)nya di belakangnya.” ( HR. Abu Dawud )
k.      tidak suka mencela dan berkata kotor atau pun kasar, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَ لاَ اللَّعَّانِ وَ لاَ الْفَاحِشِ وَ لاَ الْبَذِيْءِ
“Seorang mu’min bukanlah orang yang suka mencela, tidak suka melaknat, tidak berbuat keji dan tidak berkata kotor.” ( HR Ahmad dan At-Tirmidzi )
l.        tidak boleh pula memutuskan hubungan silaturrahim, karena Nabi saw bersabda :
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk syurga orang yang memutuskan hubungan silaturrhim.”(HR. Ahmad, Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi )
m.    tidak boleh mencuri dengar pembicaraan yang mereka. Rosululloh saw bersabda :
مَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيْثِ قَوْمٍ وَ هُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang berusaha mendengarkan pembicaraan orang-orang yang mereka tidak suka (untuk didengar pihak lain) atau mereka menghindarinya niscaya akan dituangkan timah ke dalam telinga mereka pada hari qiyamat.”(HR. Ahmad dan Al-Bukhori)
n.       mema’afkan kesalahan teman-teman, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَ أَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِيْنَ
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Alloh. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim.”(Qs. Asy-Syuro’:40)
o.      memilih teman karib yang baik karena teman karib atau sahabat dekat akan banyak mempengaruhi agama dan akhlak seseorang, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِطُ
“Seseorang berdasarkan agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian meneliti dengan siapa dia bergaul.” ( HR. Ahmad )

Komentar

Ismatul Maula mengatakan…
Subhanallah...
Mugi² tulisan ini membawa banyak manfaat mbak mif.. Aamiin
Ismatul Maula mengatakan…
Subhanallah...
Mugi tulisan ini membawa banyak manfaat mbak mif... Amin..
Unknown mengatakan…
Masya Allah Tabarakallah...
Jazakhair Akhi...
Muhamad Ghozi Wijaya mengatakan…
Thank you for nice information. Please visit our web:

Ghozi
Ghozi

Postingan populer dari blog ini

kaidah ghoiru asasiyah

ringkasan Nahwu